GIAT PATROLI SKALA BESAR TIM KERANGKA POLRES MALANG GABUNGAN DENGAN MUSPIKA DAU DAN TIM GUGUS TUGAS
I. PERIHAL :
MALANG, –GIAT PATROLI SKALA BESAR TIM KERANGKA POLRES MALANG GABUNGAN DENGAN MUSPIKA DAU DAN TIM GUGUS TUGAS COVID – 19 DESA MULYOAGUNG DALAM RANGKA SOSIALISASI DAN HIMBAUAN PENERAPAN PPKM (PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT) SERTA IMPLEMENTASI INPRES NO. 06 TAHUN 2020, INTRUKSI MENDAGRI NO. 01 TAHUN 2021, PERDA PROV JATIM NO. 02 TAHUN 2020, PERGUB JATIM NO. 53 TAHUN 2020 DAN PERBUP NO. 57 TAHUN 2020 DALAM BENTUK PELAKSANAAN OPS YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN GUNA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 DI WILKUM POLSEK DAU, (24/1/21)
*II. FAKTA- FAKTA :*
*A.* Pada hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021 pukul 20.30 s/d 21.30 wib, Tim Kerangka Polres Malang gabungan dg Muspika Dau bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Mulyoagung telah melaksanakan kegiatan *Patroli Skala Besar dalam rangka Sosialisasi dan Himbauan Penerapan PPKM serta Yustisi penegakan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat guna antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Dau Kab. Malang.*
B. SASARAN DAN LOKASI :
1) Pemilik Kafe dan Resto yg ada di Jl Raya Dermo Ds Mulyoagung Kec Dau sbb :
a. Pro Kafe
b. Swara Warung Kafe ( Akil Owner )
c. Bang Breng Kafe
d. Cuss Cuss Kafe ( Anam Owner )
e. Ayu tantri ( Arik Owner )
f. Hallo Kafe
g. Kriwul kafe ( Prasetya Owner )
h. Kampoeng Kopi ( Rasta Owner )
i. Kopi Susu Kafe.
j. Okenyo Kafe ( Ardi Owner )
k. Prambors Kopi ( Rendi Owner )
l. Omah Dewe Kafe.
C. CARA BERTINDAK :
1) Petugas memberikan sosialisasi / himbauan kepada masyarakat melalui sarana pengeras suara / Megaphone mobil penyuluhan dan penerangan kepada pelaku usaha warung dan kafe bahwa Pemerintah sudah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari tanggal 11 Januari 2021 s/d 25 Januari 2021 mulai pukul 19.00 wib harus tutup dan tetap menerapkan Protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, jaga jarak dan cuci tangan.
2) Apabila Masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah tentang PPKM petugas akan menindak tegas & terukur sesuai dengan hukum atau Undang-Undang yang berlaku
3) Melakukan Yustisi pendisiplinan dan penertiban Masker kepada pengunjung kafe dan resto yg tidak memakai masker, diberikan himbauan dan memberikan masker gratis, dg tujuan untuk tidak mengulangi lagi dan mencegah penyebaran virus Covid – 19 di Kab Malang.
D. PETUGAS PELAKSANA :
TIM KERANGKA DARI POLRES MALANG :
1. Kompol Hegy Renata Koswara, S.T., S.I.K. ( Kabag Ops Polres Malang )
2. AKP Andaru Tiksnarto Rahutomo, S.H., S.I.K. ( Kasat Reskrim Polres Malang )
3. AKP Ady Nugroho, S.H., S.I.K. ( Kasat Lantas Polres Malang )
4. Iptu Gana ( KRI Polres Malang )
5. Iptu Totok.
6. Tim Kerangka dari Polres Malang.
POLSEK DAU :
1. Kompol Syabain, S.H. ( Kapolsek Dau )
2. AKP Fajar Rianu S.H. ( Kanit Sabhara Polsek Dau )
3. Aiptu Pribadi.
4. Aiptu Heru Wahono, S.H. ( Ps. Panit IK )
5. Aiptu Istiqomah ( Ps. Panit Sabhara )
6. 7 pers Polsek Dau.
KORAMIL DAU
1. Serka Usman
2. Serda Deni
3. Serda Kholik.
ASN KEC DAU :
1. Eko Margianto ( Camat Dau )
2. Firman
3. Rinda Perdana
4. Imam.
5. Kusnan
TIM GUSTU C.19 DS MULYOAGUNG :
1. Suheri ( Kades )
2. Sholeh ( Sekdes )
3. 10 pers Perangkat Desa Mulyoagung
PELAKU USAHA KAFE DS MULYOAGUNG :
1. Rangga ( Owner Kafe Kono )
2. Riyan ( Owner Kafe Aquos )
3. Safrin ( Owner Photo Copi Kafe )
4. Ode.
E. HASIL GIAT :
1) Telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha warung makan dan kafe / resto yg masih buka di himbau selama penerapan PPKM pukul 19.00 wib, harus tutup guna mencegah pengendalian penyebaran covid 19 di Kab Malang.
2) Pemilik kafe dan resto serta para pengunjung, telah mematuhi aturan PPKM dan menerima saran serta himbauan dari petugas dg antusias untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selama giat berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
_D U M_
_Wassalamu’alaikum Wr. Wb._