Proyek Rehab Gedung SDN Gilirejo 4 Miri Sragen Diduga Sarat Diselewengkan
Video dari www.beritaistana.id Proyek Rehab Gedung SDN Gilirejo 4 Miri Sragen Diduga Sarat Diselewengkan
JATENG, SRAGEN- Proyek rehab gedung SDN Gilirejo 4 Miri Sragen dinilai sarat diselewengkan anggarannya. Pasalnya beberapa bangunan yang sudah selesai digarap tersebut ditemukan banyak keganjilan.
Kegiatan DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Sub Bidang SD TA -2020 Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas rusak berat dan ringan SDN 04 Gilirejo, Volume 4 Unit, Pelaksana P2S (Swakelola), perlu mendapatkan pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunannya. Pasalnya, ketika awak media beritaistana.id melakukan pantauan ke lokasi, Pelaksana P2S (swakelola) tidak berada di tempat untuk melakukan pengawasan dan pengarahan kepada para pekerja yang seharusnya bertanggungjawab penuh untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan ruang dengan nilai pagu sebesar Rp.340.000.000,- tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan oleh warga setempat yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), banyak sekali temuan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan bangunan pada umumnya.
Berikut beberapa temuan yang terkesan asal-asalan dalam pembangunannya:
* Usuk dan reng kurang lebih 20 batang.
* Besi atas kusen dan kuda yang digunakan adalah bekas besi lama, dan tidak di tali.
* Kramik tidak menggunakan lantai kerja.
* Gelaran keramik yang mengunakan besi hanya sebelah utara sampai tengah itupun besinya kecil tidak standar , sebelah tengah keselatan tidak mengunakan.
* Pondasi sebelah timur utara ke barat tidak ada galian.
Warsito tokoh masyarakat Gilirejo Baru mengemukakan kepada beritaistana.id bahwa pada proses pembangunan dan hasil bangunannya tidak lumrah pada umumnya, dari temuan-temuan tersebut jelas sarat akan penyelewengan anggaran.
“Kami sebagai warga masyarakat berharap seharusnya bangunan itu layak dan berkualitas, jangan dibuat asal-asalan. Kami sebenarnya sudah melakukan upaya konfirmasi terkait temuan itu,” papar Warsito.
Lebih lanjut Warsito menegaskan Mekanisme Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kantor SDN 04 gilirejo dengan sistem swakelola tersebut seharusnya mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010, karena anggaran yang digunakannya adalah APBN. Hal ini tertuang pada Pasal 2 Perpres 54/2010 yaitu “Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan sekolah yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD.”
Khusus swakelola, dijelaskan pada Pasal 26 Ayat 1 Perpres 54/2010 yaitu “Swakelola merupakan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh Pelaksana P2S (swakelola) sebagai penanggung jawab anggaran,” Namun dari hasil pantauan dilapangan diduga tidak mengacu kepada aturan.
Sementara itu Sunarno selaku ketua panitia saat dikonfirmasi awak media ia menjelaskan tidak tahu menahu terkait hal itu. Justru ia meminta kepada awak media untuk konfirmasi kepada guru, Konsultan dan Kepala Dinas, ” La piye to mas…..Takon Karo sing kerjo Kuwi sing dikerjakan opo wae kayu itu gak boleh kayu jati…….kruwing yg di pakai……….. jendela belakang memang harus ganti……la Kuwi pak kabit senang mas….Takon Karo konsultan wae mas…..aku Yo belum pernah pegang duitnya semua urusan konsultan ……….” jawabannya.
Disisi lain Drs Suwardi S.Pd kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sragen saat dihubungi awak media dirinya menbantah sekolah itu yang mengerjakan P2S bukan konsultan, kalau panitia mengatakan yang mengerjakan konsultan itu tidak benar , tuturnya.
Menanggapi bangunan yang dinilai asal-asalan, Rois Hidayat Direktur Pengawasan Kebijakan Publik DPP PBH Lidik Krimsus RI pihaknya menyayangkan kinerja pihak sekolah yang disitu sebagai pengelola keuangan. Dana seharusnya digunakan sesuai dengan rancangan. Rois bersama team teknis berencana akan menemui konsultan yang mengerjakan bangunan tersebut, karena Sunarno beberapa kali menyebut terkait bangunan itu yang tahu adalah konsultannya. Rois bersama team ingin mendapatkan kejelasan maupun kepastian secara keseluruhan.pungkasnya.(Sugiyanto)