Berita Istana TV (SRAGEN) Koordinator (APPS) Sragen Bersama Mahasiswa IAIN Surakarta Kunjungi Korba
Koordinator (APPS) Sragen Bersama Mahasiswa IAIN Surakarta Kunjungi Korban di Celep Kedawung
BERITA ISTANA SRAGEN, -Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiarsi bersama 12 mahasiswa dari IAIN Surakarta, mengunjungi rumah korban di celep kedawung Sragen, Selasa 25 Agustus 2020.
Perempuan yang akrab di panggil Mamy Sugiarsi ini, Pada Tahun 2016 masuk dokumen perserikatan bangsa bangsa sebagai aktifis perempuan HAM dunia. Pada tahun 2017 dinobatkan sebagai perempuan Cerdas, mewakili Jawa Tengah dan Peraih penghargaan Komonitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI). (25/8/2020).
Lebih lanjut Sugiarsi menjelaskan Dari 434 kasus kekerasan yang ditemukan di Sragen, lanjutnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus dengan jumlah terbanyak, yakni 434 kasus. “Untuk kasus lainnya, perkosaan berjumlah 82 kasus, pencabulan berjumlah 142 kasus, dan pornografi berjumlah 6 kasus,” kata Sugiyarsi.
“Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti tidak ada kasus kekerasan berbasis gender di daerah tersebut. Kesadaran masyarakat setempat untuk melapor masih kurang,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, dari jumlah keseluruhan kasus yang ditangani APPS, 137 korban di antaranya merupakan kalangan anak-anak. “Adanya lonjakan yang tinggi pada jumlah korban kekerasan di Sragen disebabkan semakin meningkatnya kesadaran para korban,” kata Sugiyarsi.
Dia mengatakan Salah satunya Undang-Undang Pornografi No. 44 tahun 2008 yang digadang sebagai salah satu bentuk upaya melindungi hak perempuan dan anak. Namun kenyataannya, UU Pornografi menjadi salah satu regulasi diskriminatif yang dengan terang mengkriminalisasi perempuan.
Dalam Pasal 34 memuat ancaman pidana bagi pihak yang menjadi objek atau model dengan muatan pornografi. Padahal dari sejumlah kasus beredarnya video hubungan seksual, dilakukan tanpa konsen (consent) untuk disebarkan ke publik dan perempuan telah diancam terlebih dahulu. Pasal ini justru mengakomodasi perubahan status perempuan yang semula menjadi korban, justru dianggap sebagai pelaku pornografi.
Relasi kuasa yang tidak seimbang antara diantara pelaku dan korban tidak diproyeksikan oleh para pembuat kebijakan sehingga pada akhirnya perempuan mengalami diskriminasi. Pungkasnya.
Sementara Khotim Yadaini mahasiswi IAIN surakarta Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam. Fakuktas Ushuludhin dan Dakwah semester 7. Selaku ketua kelompok perempuan yang ikut kunjungan, ia sangat kagum dengan sosok perempuan seperti mamy Sugiarsi.
Hal senada juga disampaikan salah satu mahasiswa Munir Nur Cahyono, Mahasiswa IAIN SURAKARTA
Fakultas : Ushuludin dan Dakwah
Prodi : Bimbingan dan Konseling Islam
Semester : 7.
Munir sendiri mengapresiasi aktivitas yang dilakukan Sugiarsi. Menurutnya, Sugiarsi adalah perempuan hebat yang sangat peduli pada penderitaan yang dialami kaum perempuan dan anak-anak.
“Ibu Sugiarsi perempuan hebat, orang yang langka. Pemerintah daerah perlu memberikan bantuan yang pantas untuk mendukung aktivitasnya yang mulia,” jelas Munir.
“Mendengar cerita beliau, saya optimistis pejuang sejati seperti Mami ada dimana-mana, dan mereka lah sumber harapan kita,” imbuh Munir.Pungkasnya. (Umy)
Editor : Arw