DI IMING”UANG OLEH PIHAK RUMAH SAKIT AKAN DI MAKAMKAN SEBAGAI COVID-19
Terbongkar Sudah Rekayasa Pasien sakit kemudian meninggal dinyatakan POSITIF CORONO COVID-19. Pembohongan ini terjadi terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih kota Maanado, Provinsi Sulawesi Utara.
Saat pasien (almarhum) akan dimandikan, sesuai syarat Islam, tiba-tiba pihak Rumah Sakit bersama bagian Covid-19 di RS Pancaran Kasih Manado, mau menyogok berikan uang kepada seorang Imam dan Anak Kandung PASIEN, kemudian bertanya untuk apa uaang yang akan kalian berikan?
Ternyata bujukan pihak RS Pancaran Kasih, supaya pasien itu akan dikuburkan dengan Status Meninggal POSITIF CORONA, tapi pihak keluarga menolak menerima tawaran tersebut.
Kemudian terjadi keributan dan pihak keluarga meminta pasiennya untuk dibawa pulang ke rumah, yang tidak jauh dari Rumah Sakit tersebut.
Singkat cerita, meski penjagaan aparat berlapis, tapi pihak keluarga dan sanak saudara meberobos masuk kedalam Rumah Sakit dan langsung mengangkat PASIEN keluar dan dianukan ke mobil dan langsung dibawah pulang dengan pengawalan super ….
Pemerintah dan pihak Rumah Sakit, harus bertanggung jawab atas kejadian, Senin Sore, (01/05/2020).
Setelah di konfirmasi terkait vidio yang Viral: sebuah Video terkait pernyataan ada pihak rumah sakit di Manado lakukan sogok terhadap keluarga dari jenazah yang meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
Dalam video yang berdurasi 10 menit 42 detik itu, anak dari almarhum mengatakan, bahwa sang ayah sebelumnya diperiksa negatif Covid-19.
Ia menerangkan, bahwa pada saat selesai memandikan jenazah ayahnya, pihak RS dalam hal ini dokter yang menangani memberikan sejumlah uang kepadanya beserta pak Imam.
“Mereka (dokter) ada beri uang. Setelah ayah saya dimandikan, dari RS akan masukkan ke peti tapi kami keluarga menolak. Dokter kasih uang tapi kami tolak,” ucapnya dalam video itu.
Dalam video tersebut juga, si perekam berulang kali menyatakan bahwa ada terjadi sogok terhadap keluarga dan meminta untuk diviralkan.
Si perekam tersebut juga menanyakan apakah ada tidaknya bukti soal pemberian uang, anak dari almarhum tersebut mengatakan tidak ada.
“Tidak ada, namun saat itu ada adik saya dan pak imam yang mendengarkan”, jelasnya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, pasien meninggal dunia di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih GMIM Manado, Senin (1/6) sekira pukul 13.30 Wita.
Pasien yang masuk rumah sakit (RS) sejak 26 Mei lalu itu, diketahui masuk kategori PDP lantaran didiagnosa mengalami Pneumonia dan kehilangan kesadaran.
Mengutip Manadopost, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Sulut (Sulut) Steaven Dandel mengatakan, keluarga pasien tidak mau dimakamkan tatacara Covid-19 dan membawa lari jenazah dari RSPK.
“Jadi petugas medis dan keamanan terkurung di dalam RS. Tindakan tim medis mempertahankan status PDP. Tapi kalau sudah ada dalam situasi yang mengancam jiwa, prioritas utama adalah keselamatan diri. Kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum oleh RS. Karena sudah ada perusakan fasilitas,” jelasnya.
Dandel menambahkan, dari provinsi memiliki tim pendamping psikologis untuk masalah seperti ini. Tapi ungkapnya, situasi di lokasi pada waktu itu, tidak bisa dilakukan tindakan apapun. “Bahkan tokoh agama yg dilibatkan juga dikurung di dalam RS. Situasi tidak terkendali. Karena jumlah massa sangat banyak,” katanya.
Dandel menanggapi terkait isu pemberian uang dalam kasus tesebut. Menurutnya, dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga.
“Yang saya tangkap di dalam status dokter Suyanto, disebutkan uang diserahkan kepada imam yang dipanggil pihak RS untuk memandikan dan mensholatkan jenazah. Bukan kepada keluarga,” tuturnya.
Masih mengutip Manadopost, Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey mengatakan, bahwa tudingan keluarga salah satu pasien yang mengatakan pihak RS menyogok agar jenazah pasien tersebut dimakankan sesuai protap Covid-19 tidaklah benar.
Kambey menegaskan, isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien, tidak benar. “Saya atas nama direksi dan seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di rumah sakit kami siang tadi (kemarin, red),” katanya.
Lanjutnya, setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19, langsung dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado dan Pemprov Sulut. Apabila pasien meninggal, juga diberi tahu ke Gugus Tugas. Ada protokol yang dilakukan jika pasien meninggal. Yakni protokol jenazah, karena situasi wabah.
“Di RS kami, yang meninggal ada pasien yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19,” jelasnya.(***)