Fasilitas Keringanan Kredit bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 telah banyak dimanfaatkan masyaraka
Video dari BERITAistanaComFasilitas Keringanan Kredit bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 telah banyak dimanfaatkan masyarakat.
Data dari OJK Jateng Per 16 April 2020, sudah ada 72.699 Nasabah yang disetujui Restrukturisasi Kreditnya, dengan Jumlah Kredit sebesar 6,8 Triliun Rupiah
Tapi saya juga mendapat laporan, banyak yang kesulitan mengajukan keringanan kredit. Setidaknya ada 371 pengaduan yang masuk di web Lapor Gub dan Medsos saya.
Nah untuk memudahkan bapak ibu mendapatkan informasi, Pemprov Jateng menyediakan Portal dan Konsultasi Kredit di Website Kreditcenter.jatengprov.go.id
Atau Telp Call Center 0813-2516-3300 dan 0878-3477-7466.
Silahkan ini dimanfaatkan untuk berkonsultasi untuk mendapatkan Keringanan Kredit berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan kredit atau pembiayaan hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.
Jaga kesehatan, dan selalu pakai masker
~ Ganjar Pranowo ~