Diduga Sekdes Soko Miri Tilep Anggaran Jambanisasi
Bagikan Anggaran Jambanisasi diduga ditilep sekdes Soko Miri TA-2017
Sragen,pantauan awak media jp saat mediasi dugaan penyimpangan bantuan jambanisasi oleh Puskesmas 2017 di desa Soko Kecamatan Miri Kabupaten Sragen Menuai polemik setelah 3tahun berjalan baru terbongkar oleh warga yang merasa terdaftar namun tidak diberikan oleh cariknya.
Bertempat dibalai desa soko kecamatan Miri di kumpulkan warga penerima batuan jambanisasi 2017 di mediasi oleh kepala desa tamin serta dari babinsa Koramil Miri dan babinkaptipmas Polsek Miri agar tidak terjadi kericuhan.

dugaan penyimpangan hibah jambanisasi 2017 ini tidak diketahui oleh perangkat desa yang lain diduga mencuat kepermukaan setelah warganya menanyakan hal teraebut kepada perangkat desa yang lain tidak mengetahui hal itu
Atul menyampaikan di depan warga semua mengatakan bahwa dia didatangi pak carik akan di berikan uang 1.3jt sebagai tutup mulut , namun atul menolak dan meminta kepada pak carik agar di berikan di depan warga lain di kantor desa akhirnya di penuhi pada hari ini senen 24 Februari 2020 jam 13.00wib.
Sampai akhirnya carik menjanjikan akan mengembalikan uang sisa kekurangan dan ada yang dikasihkan utuh terangya di depan warga mau minta berujud barang atau pun uang dalam waktu 1minggu kepada 96 orang dari daftar 106 orang.
Sri istri dari atul mengungkapkan dengan kepada carik dihadapan semua warga agar di kasihkan atau karena baru tahu dapat jatah padahal carik mengatakan tempo dulu gak dapat jatah cetusnya , geram karena ulah carik ungkapnya.
Dalam perdebatan sri juga mengungkapkan kekesalanya bertanya kepada carik kalau bantuan ini kan 2017 pak kenapa baru akan di kasihkan sekarang 2020 lo…????ini pun kalau gak ketahuan gimana nasib warga yang lain, justru carik mengalihkan jawaban atas pertanyaan bu sri, ini sejak 95 sudah ada dan tercatat jawaban yang mengalihkan pertanyaan bu sri cetusnya .
Saat berita diturunkan awak media jp akan meminta keterangan kepada pihak terkait spj dari puskesmas kecamatan miri dan pihak pihak terkait.
(spd)